DESTINASI BOGOR- SBM ITB melalui Center for Islamic Business and Finance ( CIBF) bekerjasama dengan IBF Net Group menyelenggarakan webinar berjudul “ Blockchain and Metaverse : Islamic Perspective”.
untuk memfasilitasi para akademisi, entrepreneur, dan mahasiswa terhadap pemahaman Blockchain dan Metaverse dalam perspektif islam.
Diadakan secara online, webinar Blockchain and Metaverse tersebut dihadiri oleh Mufti Faraz Adam, dari Yaqeen Institute for Islamic Research, UK dan Yuliani Dwi Lestari dari SBM ITB . Webinar dibuka oleh Prof. Aurik Gustomo, Wakil Dekan Bidang Akademik SBM ITB dan CEO IBF Net Group, Mohammed Alim.
“Blockchain adalah pilar dari yang memicu revolusi 4.0, tetapi perlu pemahaman yang lebih lanjut terkait teknologi tersebut apakah halal atau haram dalam perspektif islam,” ungkap Aurik Gustomo. Selain Blockchain, Aurik juga menyoroti perkembangan Metaverse yang saat ini sedang berkembang pesat dimana perlu diskusi lebih lanjut terkait hukumnya dalam islam.
Mufti Faraz Adam dari, Yaqeen Institute for Islamic Research, United Kingdom, menjelaskan bahwa, Metaverse adalah dunia virtual yang bisa kita ciptakan dan eksplore bersama dengan orang lain di dunia fisik yang berbeda.
Menurut Mufti, untuk melihat apakah metaverse halal atau haram dalam dunia islam, ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan. Yang pertama terkait dengan kegunaan ( utility), “apakah teknologi tersebut berdampak positif terhadap kehidupan kita” sorot Mufti. Ia menekankan, jika suatu hal tidak membawa kegunaan, tentu dalam islam tidak diperbolehkan.
Selanjutnya, terkait pandangan islam terhadap metaverse, Mufti juga menyoroti pentingnya bagi kita untuk melihat dampak dari teknologi tersebut di dunia nyata. Jika metaverse mengganggu kehidupan nyata seseorang, seperti mengganggu kewajibannya sebagai umat islam maupun kehidupan sehari-hari, sebaiknya hal tersebut dihindari.